KEMENKUMHAM SAHKAN SK KEPENGURUSAN IMLA INDONESIA PERIODE 2023-2027
Semenjak Pengukuhan PP IMLA di Yogyakarta pada Oktober 2023, proses pengesahan Akta PP IMLA terus dijalankan melalui prosedur administratif yang tidak mudah dan cukup panjang. Proses ini dilakukan karena dokumen legalitas tersebut sangat diperlukan dalam kelancaran operasional organisasi. PP IMLA Indonesia, melalui kuasa hukumnya, Notaris Soekarno, SH dkk yang berdomisili di Yogyakarta, terus mengajukan Akta Perkumpulan serta pengesahan Akta PP IMLA melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Setelah melalui penantian yang panjang, akhirnya semua dokumen legalitas formal tersebut telah diterima dengan baik oleh delegasi IMLA dari Notaris Soekarno, SH pada hari Ahad, 15 Desember 2025, di Hotel Arte, Malioboro, Yogyakarta.
Penyerahan dokumen dilakukan langsung oleh kuasa hukum, Notaris Soekarno, SH, dan diterima oleh Ketua Umum (Ketum) PP IMLA, Prof. Dr. Uril Bahrudin, MA, serta disaksikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) IMLA, Dr. Faisal Hendra, Lc, MA; Bendahara Umum (Bendum) IMLA, Prof. Dr. Faisal Mubarak Seff, Lc, MA; dan Sekretaris Eksekutif PP IMLA, Dr. Moch. Wahib Dariyadi, M.Pd. Turut hadir pula Tim Divisi Wakaf, yang diwakili oleh Dr. Ana Taqwa.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas mengenai proses administratif tanah wakaf dan wacana pembentukan Yayasan Wakaf IMLA yang akan menampung aset wakaf yang dihibahkan kepada IMLA. Ketum PP IMLA, Prof. Uril Bahrudin, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam proses penyelesaian legalitas formal Akta IMLA, terutama kepada kuasa hukum PP IMLA, Notaris Soekarno, SH dkk. Diharapkan pula agar proses administrasi tanah wakaf yang masih dalam pengurusan dapat segera diselesaikan oleh Notaris Soekarno, SH dalam waktu yang tidak lama.
Kontributor: Faisal Mubarak